HERLY RIA



Nama: HERLY RIA
Jabatan: SEKRETARIS DESA
NIP: -

Sekretaris Desa memiliki tugas membantu Kepala Desa dalam administrasi pemerintah desa, meliputi :

  1. melakukan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh kepala seksi dan kepala dusun
  2. melaksanakan pembinaan dan pelayanan teknis administrasi pemerintah desa dan kemasyarakatan
  3. melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga desa, surat menyurat dan kearsipan.
  4. mengumpulkan, mengevaluasi dan merumuskan data dan program untuk pembinaan dan pelayanan masyarakat
  5. menyusun laporan pemerintah desa
  6. melaksanakan tugas lainnya yang diperintah oleh Kepala Desa, Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa memiliki fungsi :
  7. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi, surat menyurat, arsip dan ekspedisi
  8. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum
  9. penyusunan laporan.melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan kelembagaan desa lainnya.
  10. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.